Beranda Info GTK Petunjuk Teknis Juknis Gebyar Pendidikan Agama Islam PAI Taman Kanak-Kanak

Petunjuk Teknis Juknis Gebyar Pendidikan Agama Islam PAI Taman Kanak-Kanak

1
0

Petunjuk Teknis Juknis Gebyar Pendidikan Agama Islam PAI Taman Kanak-Kanak

Tutorilmu.id. Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI menyusun dan menerbitkan Petunjuk Teknis Juknis Gebyar Pendidikan Agama Islam PAI Taman Kanak-Kanak.

Penyelenggaraan Gebyar PAI Taman Kanak-Kanak merupakan kegiatan Kompetisi dan Ekshibisi bagi Guru PAI TK dan peserta didik Taman Kanakkanak dalam bidang seni, karya, keterampilan yang merupakan bagian dari kegiatan Ekstra Kurikuler Ekstrakurikuler PAI yang diselenggarakan di Taman Kanak-Kanak.

Pada Tahun 2022 ini, Gebyar PAI TK dilaksanakan secara Nasional melalui Daring (dalam jaringan) untuk babak penyisihan, sedangkan untuk babak final dilaksanakan secara Luring (luar jaringan), baik, untuk guru dan Siswa TK pada Direktorat Pendidikan Agama Islam.

Baca : Surat Pemberitahuan Gebyar PAI Taman Kanak-Kanak

Petunjuk Teknis Juknis Gebyar PAI Taman Kanak-Kanak ini sebagai acuan atau panduan dalam melaksanakan kegiatan Gebyar Pendidikan Agama Islam di lingkungan Taman Kanak-kanak.

Tujuan Penyelenggaraan

Gebyar PAI Taman Kanak-Kanak bertujuan:

1. Memberikan kesempatan kepada Guru PAI TK/Pelaksana PAI di TK untuk berkompetisi dalam mengembangkan karya inovasi pembelajaran PAI di TK;

2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik pada Taman Kanak-Kanak yang beragama Islam untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri, bakat, minat, kemampuan dan potensi pada aspek ketrampilan dan seni pada bidang PAI;

3. Membangun Aspek Emotional Question (EQ) dan Spiritual Question (SQ) yang baik sedini mungkin.

4. Membangun Ukhuwah Islamiyah di kalangan Guru, orang tua, peserta didik dan pengelola Taman Kanak-Kanak pada internal dan eksternal tempat penyelenggaraan kegiatan Gebyar PAI.

Tema Kegiatan

Kegiatan Gebyar Pendidikan Agama Islam mengambil tema “SISWA CERMAT, GURU HEBAT, POTENSI MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI MODERASI BERAGAMA, MERESPON PENDIDIKAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0”.

Jenis Lomba dan Persyaratan

Jenis Lomba dalam rangka GEBYAR PAI Taman Kanak-Kanak tingkat Nasional Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Lomba Guru Taman Kanak-Kanak

a. Kategori Lomba

1) Lomba Karya Inovasi Pembelajaran PAI di TK;

2) Lomba Cipta Lagu Moderasi Beragama (Versi Anak).

b. Persyaratan:

1) Guru TK/Pelaksana PAI pada TK (dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan Guru TK dari Lembaga yang berwenang);

2) Guru TK/Pelaksana PAI pada TK adalah 1 orang perwakilan dari Propinsi (dibuktikan dengan Surat Tugas untuk mengikuti lomba dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi atau Pejabat Yang Berwenang/PyB);

3) Guru TK/Pelaksana PAI pada TK yang belum pernah menjadi juara tingkat Nasional pada Kompetisi/Lomba yang dilaksanakan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada tahun sebelumya;

4) Guru TK/Pelaksana PAI TK yang ditunjuk untuk mengikuti lomba, wajib menyerahkan Dokumen Karya Ilmiah (.*pdf), Video Lagu (.*MP4 dan Lirik .*pdf), ke Panitia Lomba melalui tautan sebagai berikut:

5) Peserta yang dinyatakan lulus berkas, akan diumumkan secara online sesuai waktu yang ditentukan untuk mengikuti ke tahapan berikutnya (Kriteria & Tata Tertib ada pada lampiran);

6) Peserta yang masuk nominasi/Finalis akan diundang pada Acara Gebyar PAI TK pada acara puncak PAI Tahun 2022.

2. Lomba Siswa

a. Katagori Lomba Siswa

1) Da’i Cilik (Putra/Putri);

2) Hafalan Surat Pendek (Putra/Putri).

b. Persyaratan:

1) Peserta adalah 1 (satu) orang peserta didik muslim/muslimah pada Taman Kanak-Kanak perwakilan dari Propinsi (dibuktikan dengan Surat Keterangan untuk mengikuti lomba dari Kanwil Kementerian Agama Propinsi setempat);

2) Peserta lomba akan mengikuti lomba secara Daring dan Luring;

3) Peserta yang masuk Nominasi/Finalis Lomba Siswa akan diundang dan didampingi oleh Guru/Orang tua pada Acara Puncak Gebyar PAI TK Tahun 2022 yang dilaksanakan secara Luring.

4) Untuk siswa TK yang ditunjuk untuk mengikuti lomba dimaksud, wajib menyerahkan Video Lagu (dalam format *MP4) ke Panitia lomba melalui email subdit.paudtk@gmail.com atau Link sebagai berikut:

Selengkapnya tentang Petunjuk Teknis Juknis Gebyar PAI TK dapat didownload Di Sini

Demikian tentang Petunjuk Teknis Juknis Gebyar Pendidikan Agama Islam PAI Taman Kanak-Kanak. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan