Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD SMP SMA Tahun 2024

Diposting pada

Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD SMP SMA Tahun 2024

Gatrailmu.com. Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD, SMP, dan SMA tahun 2024.

Pedoman OSN SD SMP SMA Tahun 2024 ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang OSN kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah sebuah ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan SMA/MA/Sederajat.

Ajang OSN diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.

Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai integritas tinggi merupakan salah satu syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat peserta didik SMA/MA/sederajat, SMP/MTs/sederajat, SD/MI/sederajat, dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga.

Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kompetisi baik nasional maupun internasional. OSN ini diharapkan dapat mengantarkan peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kompetisi ini juga merupakan bagian penting dalam pemerataan prestasi dan memaksimalkan potensi peserta didik bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan, kompetisi sains telah menempatkan Indonesia pada posisi yang kompetitif di berbagai ajang internasional bergengsi dalam penguasaan sains dan teknologi oleh peserta didik.

Oleh karena itu, melalui sistem kompetisi yang sistematis dan berjenjang ini diharapkan terbangun ruang seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuan dalam bidang sains dan teknologi serta mencapai puncak potensi terbaiknya.

Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukkan dengan lahirnya juara-juara kompetisi sains yang mumpuni dan berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat internasional.

Dasar Hukum

Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496).

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916).

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157).

5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500).

6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156).

7. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963).

12. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Tahun 2024.

Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD SMP SMA Tahun 2024
Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD SMP SMA Tahun 2024

Tujuan

Tujuan umum penyelenggaraan OSN adalah sebagai berikut.

1. Mendapatkan dan mengembangkan peserta didik bertalenta dan berkarakter dengan prestasi internasional, sehingga mampu berkontribusi sebagai perintis pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul.

2. Mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan peserta didik bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Membangun atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat.

4. Menguatkan kelembagaan dalam rangka menuju Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang berkesinambungan.

Hasil yang Diharapkan

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan OSN Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Terselenggaranya seleksi peserta OSN secara berjenjang dimulai dari tingkat sekolah (OSN-S), kabupaten/kota (OSN-K), tingkat provinsi (OSN-P), sampai ke tingkat nasional (OSN).

2. Terpilihnya calon peserta Olimpiade Sains Nasional, dimulai dari hasil seleksi tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, dan tingkat provinsi.

3. Terseleksinya siswa ditingkat provinsi sebagai pemenang selanjutnya diikutsertakan ke tingkat nasional.

4. Terpilihnya peserta didik terbaik dari OSN, selanjutnya dipersiapkan untuk mengikuti olimpiade sains tingkat internasional.

5. Terciptanya basis data talenta nasional dalam bidang sains.

Bidang dan Cabang Lomba

Cabang lomba dalam Olimpiade Sains Nasional jenjang SD/MI /Sederajat adalah:

1. Matematika; dan

2. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Cabang lomba dalam Olimpiade Sains Nasional jenjang SMP/MTs/Sederajat adalah:

1. Matematika;

2. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); dan

  1. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Cabang lomba dalam OSN SMA/MA/Sederajat adalah sebagai berikut.

1. Matematika.

2. Fisika.

3. Kimia.

4. Informatika/Komputer.

5. Biologi.

6. Astronomi.

7. Ekonomi.

8. Kebumian.

9. Geografi.

Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD SMP SMA Tahun 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

Juknis OSN SD Tahun 2024 – Unduh

Juknis OSN SMP Tahun 2024 – Unduh

Juknis OSN SMA Tahun 2024 – Unduh

Baca :

Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD SMP SMA Tahun 2024. Semoga bermanfaat.