Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kementerian Agama RI memiliki tugas dan wewenang untuk menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut.
Melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama menggelar Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 secara online melalui platform zoom dan disiarkan langsung di Youtube Direktorat KSKK Madrasah pada Selasa pagi (13/02).
Peserta yang hadir di Zoom meeting tersebut sebanyak 1000 dan live YouTube nya telah dilihat oleh 15 ribu viewer.
Koordinasi Teknis ini dihadiri oleh Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto dan juga Kasubdit Kesiswaan, Imam Bukhari.
Di dalam sambutannya, Dirjen Pendidikan Islam menekankan bahwa program PIP ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat miskin agar mereka tetap bersekolah.
Dirjen Pendiks menegaskan bahwa murid-murid madrasah harus bercita-cita setinggi mungkin. Janganlah keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan kemiskinan lainnya membatasi cita-cita mereka.
Pupuk terus semangat untuk belajar dan belajar. Jangan khawatir dengan biaya. Pemerintah Indonesia telah menfasilitasi kalian semua,” ujar kang Dhani, sapaan akrab M. Ali Ramdhani, memberikan motivasi kepada peserta zoom.
Baca : Juknis PIP Madrasah Tahun Anggaran 2024
M. Ali Ramdhani menegaskan jangan sampai siswa-siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara kemiskinan. Oleh karena itu pemerintah menyediakan Beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama.
Sedangkan Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto mengungkapkan besaran anggaran PIP untuk madrasah. Pada Tahun Anggaran 2024 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp.1.302.009.650.000 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Miliar Sembilan Juta Lima Puluh Ribu Rupiah), dengan rincian:
1. MI : 422 Miliar Rupiah
2. MTs : 558 Miliar Rupiah
3. MA : 320 Miliar Rupiah
M. Sidik Sisidiyanto menjelaskan bahwa seluruh anggaran tersebut akan direalisasikan dengan skema 2 (dua) tahap pencairan.
Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan anggaran PIP madrasah, pada Minggu Kedua bulan Februari 2024 ini telah direalisasikan anggaran PIP Tahap I sebesar Rp. 900 M (Sembilan Ratus Miliyar)
“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi 1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” jelas M. Sidik Sisdiyanto.
“Meskipun begitu,” lanjut Sidik, “Kementerian Agama akan berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dan konsolidasi dengan Kementerian/Lembaga lain yang terkait untuk penambahan anggaran sehingga mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku”
Dirjen Pendidikan Islam juga meminta kepada seluruh pihak, mulai dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, terutama pihak Bank Penyalur.
Sinergi ini bertujuan untuk terus memberikan layanan yang terbaik, seperti memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP ini.
Selain itu juga memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah, dan jangan sampai ada praktik-praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan.
Baca : Juknis Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2024
Muhammad Ali Ramdhani juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam PIP ini menata hati dan niat baik serta berkomitmen untuk mensukseskan PIP ini. “Ini adalah program yang sangat mulia bagi bangsa ini.
Oleh sebab itu, laksanakan dengan Ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian dari pengabdian kepada agama, nusa dan bangsa sekaligus. Dengan demikian apapun yang kita lakukan bernilai ibadah dan berkonsekwensi pahala kelak di akhirat,” pungkas M. Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.