Program Paket C : Tujuan, Fungsi, dan Pelaksanaannya

Diposting pada

Program Paket C : Tujuan, Fungsi, dan Pelaksanaannya

Gatrailmu.com. Paket C adalah sebuah sekolah kesetaraan yang Pemerintah berikan kepada mereka yang ingin mendapat ijazah . Pendidikan kesetaraan ini sangat bermanfaat bagi mereka yang ingin mendapat ijazah setara SMA tanpa mengikuti pendidikan formal.

Untuk dapat mengikuti Paket C memerlukan syarat dan keadaan khusus. Tidak ada batasan umur untuk mengikuti pendidikan ini. Berbagai latar belakang dapat mengikuti pendidikan ini, tidak mendapat ijazah reguler juga tidak menjadi masalah. Sebut saja tidak lulus UN, putus sekolah, hingga mereka yang homeschooling.

Baca : Karakteristik Kecerdasan Intrapersonal dan Cara Mengembangkannya

Program pendidikannya Paket C memiliki dua macam pilihan jurusan layaknya SMA reguler, yakni IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) dan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). IPA mencakup materi-materi tentang Kimia, Fisika, hingga Biologi. Sementara itu, IPS mencakup materi-materi ujian tentang Sosiologi, Geografi, hingga Ekonomi.

Tujuan Program Paket C

Program Paket C

Tujuan umum diselenggarakannya program pendidikan kesetaran ini adalah memberikan kesempatan belajar yang seluas-luasnya bagi masyakat putus sekolah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga memiliki kemampuan setara SMA dan dapat meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sedangkan secara khusus, tujuan diselenggarakannya program ini adalah sebagai berikut

1. Meningkatkan pengetahuan warga belajar, sehingga mereka dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dunia kerja.

2. Meningkatkan kemampuan sikap dan perilaku warga belajar sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, ekonomi dan alam sekitarnya.

3. Meningkatkan pengetahuan keterampilan dan kemampuan warga belajar untuk bekerja, usaha mandiri, serta memberikan peluang bagi yang memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

4. Menjamin pemenuhan kebutuhan belajar bagi semua anak muda dan orang dewasa melalui akses yang adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup.

5. Menghapus ketidak adilan gender dalam pendidikan dasar dan menengah.

6. Melayani peserta didik yang memerlukan pendidikan akademik dan kecakapan hidup secara fleksibel, sehingga mereka mampu meningkatkan mutu kehidupannya.

Fungsi Program Paket C

Program Paket C setara SMA memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.

1. Memberikan layanan yang berjenjang melalui jalur pendidikan nonformal bagi warga masyarakat yang tidak atau belum mendapatkan pelayanan pendidikan pada jenjag SLTA.

2. Memberikan peluang pada masyarakat yang telah menyelesaikan program Paket B setara SLTP dan telah menyelesaikan pendidikan setingkat SLTP serta lulusan MTs, yang tidak melanjutkan ke SLTA atau putus sekolah SLTA.

3. Memberikan bekal keterampilan untuk bekerja atau usaha mandiri.

4. Memberi kesempatan warga masyarakat yang karena keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi tidak dapat mengikuti pendidikan Sekolah Menengah Atas/ sederajat.

5. Memperluas akses pendidikan menengah Pendidikan Kesetaraan, sehingga mampu untuk meningkatkan rata-rata lama belajar dan produktivitas warga negara (Indeks Pembangunan Manusia/ IPM).

Pelaksanaan Program Paket C

Di dalam pelaksanaannya, Program paket C setara SMA harus memperhatikan hal-hal berikut.

1. Kurikulum dan silabus

Kurikulum dan silabus Program Paket C setara SMA ditetapkan oleh Dinas yang bertanggung jawab di bidangnya. Pelaksanaannya berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan Pendidikan Kesetaraan yang disusun  oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.

2. Tenaga Pendidik/Tutor

Tutor pada Program Paket C setara SMA harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Kompetensi yaitu meliputi kompetensi pedagogik dan andragogik (mengelola pembelajaran nonformal), kompetensi kepribadian (berakhlak mulia dan menjadi tauladan), kompetensi profesional (menguasai materi pembelajaran) dan kompetensi sosial.

3. Peserta didik

Warga belajar program Paket C setara SMA adalah warga masyarakat yang memenuhi persyaratan, antara lain yaitu  lulusan paket aket B setara SLTP, lulus SLTP/MTs, putus SLTA/MA, SMK/MAK, tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri

4. Tempat belajar

Program paket C setara SMA dapat dilaksanakan diberbagai tempat antara lain yiatu  di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), masjid atau gereja, balai Desa, pondok pesantren, kantor organisasi kemasyarakatan.

5. Administrasi

Penyelenggara program Paket C harus  membuat admisntrasi untuk keperluan kelancaran pengelolaan kelompok belajar yaitu papan nama kelompok belajar, papan struktur organisasi penyelenggara, dan buku yang dapat memenyhi kelengkapan penyelenggaraan administrasi, meliputi inventaris, buku kas, buku induk dll.

6. Pembiayaan

Pembiayaan diambil dari anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Swadaya masyarakat dan sumber dana lain yang mengikat.

7. Penyelenggara/Tenaga Kependidikan

Penyelengara program Paket C setara SMA adalah PNS dan Non PNS, sedangkan penyelenggara program tersebut terdiri atas pengelola kelompok belajar, tenaga admisntrasi tenaga perpustakaan serta tenaga laboran.

8. Waktu Belajar

Waktu belajar pada program Paket C setara SMA adalah fleksibel dengan alokasi waktu untuk kelas I/kelas 10 (mahir 1) adalah 1 tahun atau 969 jam, sedangkan untuk kelas II/kelas 11 dan kelas III/kelas 12 (mahir 2) lama belajar 969 jam.

Demikian ulasan tentang program paket C, tujuan, fungsi, dan pelaksanaannya. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan