Prota dan Promes : Pengertian, Fungsi Serta Langkah Penyusunannya

Diposting pada

Prota dan Promes : Pengertian, Fungsi Serta Langkah Penyusunannya

Gatrailmu.com. Program tahunan (prota) dan program semester (promes) merupakan administrasi pembelajaran yang menjadi dasar bagi susunan administrasi pembelajaran lainnya.

Hal ini berarti, prota dan promes merupakan gambaran umum yang akan Bapak/Ibu lakukan selama satu tahun atau satu semester.

Kemampuan guru dalam penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) akan berpengaruh terhadap keberhasilan proses dan hasil pembelajaran.

Penyusunan  Prota dan Promes dilakukan pada awal ajaran baru setelah jumlah jam dan mata pelajaran yang diampu guru tertentu diketahui.

Baca : Pengertian Silabus, Manfaat, Fungsi, Komponen, dan Formatnya

Pengertian Prota dan Promes

Program Tahunan atau Prota merupakan susunan alokasi waktu selama satu tahun untuk mengetahui pencapaian Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).

Prota menjadi program umum untuk setiap mata pelajaran. Dokumen ini berisi garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru yang bersangkutan.

Penetapan alokasi waktu dibutuhkan agar dapat mengetahui pencapaian dan penguasaan materi seluruh Kompetensi Dasar oleh peserta didik.

Hal yang utama perlu diperhatikan dalam penentuan alokasi waktu adalah jumlah jam pelajaran sesuai struktur kurikulum. Selain itu, penentuan alokasi waktu juga perlu memperhatikan keluasan materi.

Sedangkan Program Semester (Promes) adalah bentuk penjabaran dari Prota yang memuat gambaran pembelajaran dan pencapaian yang ingin diraih dalam satu semester.

Semester menggunakan satuan waktu untuk penyelenggaraan program pendidikan. Promes akan memudahkan guru dalam mengajarkan materi untuk dikuasai peserta didik dalam satu semester.

Komponen Promes adalah sebagai berikut.

1. Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas, semester, tahun pelajaran)

2. Format isian (materi, tema, sub tema, alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu)

3. Langkah penyusunan. langkah ini dapat dilakukan dengan cara berikut.

a. Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu tahun

b.  Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar dan indikator

c. Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk setiap semester

d.  Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif

Fungsi Prota dan Promes

Fungsi Progam Tahunan adalah sebagai berikut.

1. Untuk mengorganisir pembelajaran agar bisa berjalan secara optimal.

2. Menjadi pedoman untuk menyusun Promes.

3. Menjadi  pedoman dalam menyusun kalender pendidikan.

4. Sebagai acuan untuk mengoptimalkan penggunaan waktu efektif pembelajaran yang tersedia.

Sedangkan Promes, memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.

1. Untuk mempermudah tugas guru saat mengadakan pembelajaran selama satu semester.

2. Mampu mengarahkan kegiatan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah terprogram.

3. Menjadi pola dasar untuk mengatur tugas dan wewenang setiap pihak yang ikut serta dalam pembelajaran.

4.. Merupakan pedoman guru dan dalam bekerja dan belajar.

5. Sebagai tolak ukur aktivitas pada proses pembelajaran

6. Bahan untuk menyusun data sehingga dapat terbentuk keseimbangan kerja

7. Mampu menghemat waktu, tenaga, biaya, adan alat penunjang karena pembelajaran berlangsung secara efisien.

Langkah-langkah Penyusunan Prota dan Promes

Untuk menyusun prota dan promes, guru tidak bisa asal membuat. Oleh karena itu dalam penyusunanya  harus sesuai acuan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, terdapat beberapa langkah untuk menyusun Program Tahunan dan Program Semester.

Adapun langkah-langkah dalam penyusunan Prota dan Promes adalah sebagai berikut.

Langkah Penyusunan Prota

1. Menganalisis kalender pendidikan dan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan ciri/karakter unit satuan pendidikan.

2. Memberikan tanda untuk hari libur, yang terdapat pada permulaan tahun ajaran baru, selanjutnya dapat mengetahui pekan/minggu efektif belajar.

Oleh karena itu, dalam penentuanjam efektif belajar setiap minggu harus sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditentukan. Contoh untuk hari libur adalah akhir tahun ajaran, hari besar keagamaan, hari besar nasional.

3. Memperhatikan minggu efektif untuk menyusun alokasi waktu di setiap kompetensi dasar.

4. Menetapkan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran, kompetensi dasar, dan pokok bahasannya di pekan efektif. Alokasi waktu yang disediakan harus sesuai dengan ruang lingkup materi, tingkat kesulitan, pentingnya materi, dan waktu untuk melakukan reviewpada materi tersebut.

Langkah Penyusunan Promes

1. Mengidentifikasi jumlah Kompetensi Dasar dan Indikator dalam satu tahun.

2. Memasukkan kompetensi dasar, topik, dan subtopik materi/bahasan ke dalam format promes yang tersedia.

3. Menentukan banyaknya jam yang tersedia di kolom minggu dan banyaknya tatap muka setiap minggu per mata pelajaran dengan memperhatikan minggu efektif.

4. Menambahkan catatan di setiap bagian yang membutuhkan keterangan.

Demikian  pengertian Prota dan Promes, fungsi  serta langkah-langkah penyusunannya. Semoga bermanfaat.