RPP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum 2013 K13 TA 2023/2024
Gatrailmu.com. Berikut ini dibagikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 Tahun Ajaran 2023/2024.
Guru kelas 6 SD harus memiliki perangkat mengajar agar dapat menyelenggarakan pembelajaran dengan baik dan mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. RPP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum 2013 ini menjadi bagian dari perangkat mengajar yang wajib disiapkan guru di Tahun Ajaran 2023/2024.
RPP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum 2013 K13 Tahun Pelajaran 2023/2024 ini berfungsi sebagai pedoman bagi guru kelas 6 SD dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya pencapaian Kompetensi Dasar (KD)
Setiap pendidik dalam satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis, agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi secara aktif dan memberikan ruang yang cukup.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus.
Komponen dan Identitas RPP
Secara umum Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terdiri atas komponen-komponen berikut.
1. Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan.
2. Identitas mata pelajaran atau tema/sub tema.
3. Kelas dan semester.
4. Materi esensial atau pokok.
5. Alokasi waktu.
6. Tujuan pembelajaran.
7. Kompetensi inti.
8. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
9. Materi pembelajaran.
10. Metode pembelajaran.
11. Media pembelajaran.
12. Sumber belajar.
13. Langkah-langkah atau skenario pembelajaran.
14. Penilaian hasil belajar.
Sedangkan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ditentukan komponen dan Sistematika RPP sebagai berikut.
1. Identitas, meliputi mata pelajaran, kelas/semester, dan alokasi waktu waktu yang ditetapkan.
2. Kompetensi Inti (KI).
3. Kompetensi Dasar (KD).
4. Indikator Pencapaian Kompetensi.
5. Materi Pembelajaran.
6. Kegiatan Pembelajaran.
7. Penilaian, Pembelajaran, dan Remidial.
8. Media/alat. Bahan, dan Sumber Belajar.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Di dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Perbedaan individual peserta didik, antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
2. Partisipasi aktif peserta didik.
3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.
4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut, memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara Kompetensi Dasar (KD), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar.
7. Mengakomodasi pembelajaran tematik terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Langkah-langkah Penyusunan RPP
1. Menuliskan Identitas Mata Pelajaran
Penulisan identitas mata pelajaran meliputi identitas sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, alokasi waktu, materi atau tema.
2. Menuliskan Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi Dasar.
Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.
4. Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
5. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah ditentukan.
6. Materi Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian Kompetensi Dasar dan beban belajar.
8. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai Kompetensi Dasar atau indikator yang telah ditetapkan.
9. Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
10. Menentukan Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
11. Merumuskan Kegiatan Pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
Di dalam kegiatan inti, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
RPP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum 2013
Berikut ini adalah contoh RPP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2023/2024. Contoh RPP ini dapat dikembangkan dan disempurnakan oleh Bapak/Ibu Guru sesuai dengan kondisi yang diinginkan.
RPP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2023/2024 selengkapnya dapat di unduh pada link di bawah ini.
(1) RPP Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Tema 6 (Unduh)
(2) RPP Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Tema 7 (Unduh)
(3) RPP Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Tema 8 (Unduh)
(4) RPP Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Tema 9 (Unduh)
Baca : RPP Kelas 9 SMP Semester 2 Kurikulum 2013 K13 TA 2023/2024
Demikian RPP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 K13 Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat.