Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibitidaiyah MI
Gatrailmu.com. Berikut ini adalah Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibitidaiyah (MI). Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI tercantum di dalam Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan mengacu pada kurikulum merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh. Pelaksanaan Kurikulum Merdeka diberlakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Tahun pertama dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
2. Tahun kedua dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas IV, kelas V, kelas VII, kelas VIII, kelas X, dan kelas XI pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
3. Tahun ketiga dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 3 (tiga) sampai dengan 6 (enam) tahun tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas III, kelas IV, kelas V, kelas VI, kelas VII, kelas VIII, kelas IX, kelas X, kelas XI, dan kelas XII pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pelaksanaan kurikulum menggunakan buku teks utama yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Buku teks utama yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran, dievaluasi secara berkala sebagai dasar revisi dan ditetapkan kembali oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
Ketentuan pemenuhan beban kerja minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu dikecualikan bagi guru pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tahun ajaran 2022/2023.
Struktur Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.
Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut.
1. mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
2. mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
3. mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri,
Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:
- Fase A untuk kelas I dan kelas II;
- Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
- Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik.
Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler; dan projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.
Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan.
Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibitidaiyah MI selengkapnya terdapat pada tautan di bawah ini.
Baca :
- Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD
- Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMP/MTs
- Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/MA
- Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMK/MAK
Demikian Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibitidaiyah MI. Semoga bermanfaat.