Surat Edaran Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022
Tutur ilmu.id. Berikut dibagikan Surat Edaran Pengisian Survei Lingkungan Belajar SLB Tahun 2022 yang dirilis Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional
Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Survei Lingkungan Belajar mengukur faktor-faktor yang memengaruhi pembelajaran, baik faktor yang secara langsung maupun tidak langsung.
Survei Lingkungan Belajar bertujuan mengukur kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan. Survei Lingkungan Belajar akan mengukur iklim keamanan, iklim inklusivitas dan kebinekaan, dan kualitas pembelajaran pada tiap-tiap satuan pendidikan.
Baca Juga :
- Jadwal Mengisi Survei Lingkungan Belajar SLB Tahun 2022
- Jadwal Pelaksanaan ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2022
Berkaitan dengan hal tersebut Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional telah menerbitkan Surat Edaran Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar (SLB) Tahun 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Surat Edaran Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar 2022 tersebut bernomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 dan diterbitkan tanggal 1 Agustus 2022.
Di dalam Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022 tersebut disampaikan dengan hormat, dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2022, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.
Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil AN 2022 memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.
Tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.
Demi tersajinya informasi hasil AN 2022 yang komprehensif, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) jenjang pendidikan dasar dan menengah wajib mengisi jawaban dari seluruh pertanyaan di dalam survei.
Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022 melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ yang dijadwalkan pada:
1. SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat : tanggal 1-10 Agustus 2022;
2. SMP/SMPLB/Paket B sederajat : tanggal 11-20 Agustus 2022; dan
3. SD/SDLB/Paket A sederajat : tanggal 22-31 Agustus 2022.
Untuk mendukung kelancaran pengisian survei pada rentang waktu pelaksanaan Sulingjar, operator/proktor pada masing-masing satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei 1 hari sebelum waktu pelaksanaan melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id menggunakan akun SDM (https://sdm.data.kemdikbud.go.id).
Melalui laman yang sama, kami mengharapkan operator Dinas Pendidikan Provinsi, operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan operator/proktor satuan pendidikan dapat memantau tingkat partisipasi dan keterisian instrumen Sulingjar agar pada saat pelaksanaan Sulingjar dapat diikuti secara lengkap oleh kepala satuan pendidikan dan pendidik.
Di akhir edaran, dimohon agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meneruskan informasi terkati pemberitahuan pengisian SLB Tahun 2022 ini kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan satuan pendidikan dalam kewenangan masing-masing.
Surat Edaran Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar SLB Tahun 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.
Demikian Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022. Semoga bermanfaat.