Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kementerian/Lembaga Tahun 2022
Tutorilmu.id. Berikut dibagikan Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kementerian/Lembaga Tahun 2022 yang tercantum di dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Penetapan tanggal 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.
Puncak Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 adalah pada hari Sabtu, tanggal 1 Oktober 2022. Upacara akan menjadi salah satu acara seremonial pada puncak peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca : Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun ini untuk tingkat pusat. kementerian/lembaga, daerah, dan satuan pendidikan berbeda. Berikut ini perbedaannya.
Susunan Upacara Tingkat Kementerian/Lembaga Tahun 2022
Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksanaan Agung, embaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia,
Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan/atau pejabat yang ditunjuk.
Demikian tentang Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksanaan Agung, embaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Semoga bermanfaat.