Susunan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-95 Tahun 2023
Gatrailmu.com. Berikut ini adalah susunan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-95 Tahun 2023. Susunan Upacara PHI ke-95 tersebut tercantum di dalam Panduan Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-95 Tahun 2023.
Puncak Peringatan Hari Ibu ke-95 adalah pelaksnaaan upacara bendera yang akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Desember 2023.
Peringatan Hari Ibu ke-95 mengusung tema Perempuan Berdaya, Indonesia Maju. Makna dari tema PHI ke-95 tahun 2023 merupakan panggilan untuk memahami dan menghargai kontribusi yang signifikan yang diberikan oleh perempuan dalam memajukan negara ini.
Perempuan di Indonesia telah mengambil peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Mereka adalah pilar utama dalam membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan dan perkembangan berkelanjutan.
Baca : Naskah Doa Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-95 Tahun 2023
Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke-95 dapat dilakukan di lapangan dan di dalam gedung. Berikut ini ketentuan dan susunan upacara Peringatan Hari Ibu (PHI ke-95 Tahun 2023.
Upacara Bendera di Lapangan
Tanggal upacara: Hari Jumat, 22 Desember 2023.
Tempat upacara : di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Peserta : pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.
Susunan Acara :
1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
5. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.
6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
8. Menyanyikan hymne Hari Ibu.
9. Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/subtema dan disesuaikan dengan ruanglingkup organisasi kemasyarakatan terkait.
10. Menyanyikan Mars Hari Ibu.
11. Pembacaan doa.
12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.
13. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
14. Upacara selesai.
Upacara di dalam Gedung
Disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, upacara peringatan dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempat yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Peserta : Pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK, daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan.
Susunan acara:
1. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
2. Mengheningkan cipta.
3. Pembacaan naskah Pancasila.
4. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
5. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
6. Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
7. Amanat inspektur upacara.
8. Menyanyikan Mars Hari Ibu.
9. Pembacaan doa.
Setelah upacara usai dapat ditambah dengan acara-acara lain seperti pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar murah dan lain-lain, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.
Catatan:
- Bendera Sang Saka Merah Putih dan lambang Hari Ibu telah terpasang di ruangan upacara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Lambang organisasi wanita tidak terpasang di dalam ruang upacara.
- Setiap kegiatan peringatan Hari Ibu baik di gedung maupun di lapangan, hendaknya diupayakan selalu ditampilkan dan dinyanyikan Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu.
Demikian susunan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-95 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.