Syarat dan Jadwal Rekrutmen Calon Peserta PGP Angkatan 8, 9, dan 10

Diposting pada

Syarat dan Jadwal Rekrutmen Calon Peserta PGP Angkatan 8, 9, dan 10

Syarat dan jadwal rekrutmen Calon Peserta PGP Angkatan 8, 9, dan 10 tertuang dalam Lampiran 2 Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 2208/B3/GT.00.08/2022 tentang rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10).

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru.

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman, aman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.

Baca : Informasi Proses Rekrutmen Calon Peserta PGP Angkatan 8, 9, dan 10

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Kriteria Umum

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.

2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).

4. Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP);

5. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.

6. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.

7. Sebagai guru, aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar.

8. Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak ,yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.

Baca : Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP PGP Angkatan 8

Persyaratan

1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Jadwal Seleksi

1. Informasi rekrutmen calon guru penggerak : 15 – 31 Agustus 2022.

2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) : 1 – 30 September 2022.

3. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai : 1 – 31 Oktober 2022.

4. Pengumuman tahap 1 : 2 – 4 November 2022.

5. Simulasi Mengajar dan Wawancara : 8 November 2022– 24 Februari 2023.

6. Pengumuman tahap 2 : 27 – 28 Februari 2023.

7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 : 4 April – 13 Oktober 2023

8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 : Akan diinformasikan kemudian

Catatan:

1. Jadwal pengumuman, simulasi mengajar, wawancara untuk CGP angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian.

2. Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran

Demikian tentang Syarat dan Jadwal Rekrutmen Calon Peserta PGP Angkatan 8, 9, dan 10. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan