Gatrailmu.com. Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Peraturan Presiden tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)