Gatrailmu.com. Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Perpres Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Peraturan Presiden tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11