Tahapan Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Gatrailmu.com. Pengelolaan kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid. Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu: (1) Perencanaan; (2) Pelaksanaan; dan (3) Penilaian.
Anda dapat mengakses menu Pengelolaan Kinerja melalui halaman Beranda di Platform Merdeka Mengajar. Pastikan sudah login ke platform menggunakan akun Anda untuk mengakses menu ini. Panduan login dapat dilihat di sini.
Setelah masuk ke halaman Pengelolaan Kinerja, Anda akan melihat Alur Pengelolaan Kinerja seperti tampilan di bawah ini.
Berdasarkan Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja, Guru dan Kepala sekolah mulai menyusun rencana SKP pada 1 Januari sampai dengan 31 Januari untuk periode 1 (satu) tahun berkenaan. Selanjutnya, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan penyesuaian Rencana SKP yang telah disusun pada 1 Juli sampai dengan 31 Juli tahun berkenaan.
Tahapan Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar
Pengelolaan Kinerja memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun. (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023).
Berikut adalah Tahapan Pengelolaan Kinerja dimulai dari Perencanaan Kinerja hingga Penilaian Hasil Kinerja di platform Merdeka Mengajar.
1. Perencanaan Kinerja
Perencanaan Kinerja merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik. Pada tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru.
Guru dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja. Bagi ‘Perencanaan Kinerja’ yang telah disusun akan diajukan kepada Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap ‘Perencanaan Kinerja’ yang diajukan oleh Guru. Informasi tentang tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru dapat dibaca di sini.
2. Pelaksanaan Kinerja
Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua setelah Perencanaan Kinerja yang sudah disetujui. Pada tahap ini, Kepala Sekolah akan melakukan pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja melalui observasi. Pelaksanaan Kinerja memiliki empat proses tahapan dalam melakukan observasi yang dilakukan oleh Guru dan/atau Kepala Sekolah mulai dari Bulan Februari sampai dengan Mei. Berikut empat proses tahapan dalam melakukan :
a. Diskusi Persiapan
b. Observasi Kelas
c. Diskusi Tindak Lanjut
d. Refleksi Tindak Lanjut
Guru juga akan diminta untuk melampirkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi dan bukti dukung Tugas Tambahan di Pelaksanaan Kinerja. Informasi tentang Pelaksanaan Kinerja untuk Guru dapat kunjungi artikel di sini
3. Penilaian Kinerja
Baca :
- Infografis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru di PMM
- Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru di PMM (Untuk Kepala Sekolah)
- Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru di PMM (Untuk Guru)
- Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
- Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Demikian informasi mengenai Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). Semoga bermanfaat.