Tahapan Perencanaan Kinerja untuk Guru di PMM

Diposting pada

Tahapan Perencanaan Kinerja Untuk Guru di PMM

Gatrailmu.com. Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja’atau Praktik Pembelajaran  hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat.

Berikut ini lima tahapan Perencanaan Kinerja untuk Guru di PMM.

1. Praktik Kinerja atau Praktik Pembelajaran

2. Pengembangan Kompetensi

3. Tugas Tambahan

4. Perilaku Kerja

5. Rangkuman

Tahapan Perencanaan Kinerja
Tahapan Perencanaan Kinerja

Perlu diketahui!

  • Pastikan sudah masuk/login menggunakan Akun belajar.id milik Anda sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.
  • Saat ini, Guru hanya dapat menyusun Perencanaan Kinerja di Pengelolaan Kinerja dan belum dapat mengajukannya.

Tahapan Perencanaan Kinerja Guru

1. Praktik Kinerja atau Praktik Pembelajaran

Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pengalaman langsung oleh Guru. Dalam Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran, terdapat sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja Guru.

Sub Indikator ini mencakup berbagai aspek yang akan diobservasi selama proses pembelajaran. Guru hanya dapat memilih satu sub indikator, Guru dapat memilih Sub indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan atau memilih sub indikator lainnya.

2. Pengembangan Kompetensi

Pengembangan Kompetensi merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Guru guna memberikan pembelajaran yang lebih efektif, melalui pilihan Rencana Hasil Kerja.

Guru diberikan keleluasaan untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif untuk pengembangan diri. Pengembangan kompetensi ini memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester). Informasi lebih lanjut tentang ketentuan poin dapat kunjungi artikel di sini.

3. Tugas Tambahan

Tugas Tambahan merupakan tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang sudah diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan di luar tugas utama mengajar. Informasi lebih lanjut tentang Tugas Tambahan bisa kunjungi artikel di sini.

4. Perilaku Kerja

Perilaku kerja bagi Guru merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. Guru diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.

5. Rangkuman

Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Guru dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun.

Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. Namun, Guru dapat meminta Atasan untuk mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.

Tanya Jawab Tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru

Apakah memungkinkan untuk memilih lebih dari satu indikator di Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran?

Pada tahap Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran, Guru hanya dapat memilih satu sub indikator sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif

Apakah saya dapat memilih indikator lain jika tidak ada indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan?

Ya, Anda dapat memilih indikator lain jika tidak ada rekomendasi indikator dari Rapor Pendidikan. Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih indikator sesuai dengan kebutuhan dan fokus pengembangan kinerja mereka

Apakah Rencana Hasil Kerja pada tahap Pengembangan Kompetensi bisa di pilih lebih dari satu ?
Demikian tahapan Perencanaan Kinerja untuk Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Semoga bermanfaat.

Eksplorasi konten lain dari Gatra Ilmu

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version