Gatrailmu.com. Berikut dibagikan tata tertib atau aturan untuk pengawas Asesmen Nasional AN Tahun 2022.yang bersumber dari Panduan Pengawas Pelaksanaan Asesmen Nasional AN SMK, MAK, SMA, MA, SMALB, Paket C, PKPPS Ulya Tahun 2022
Panduan Pengawas Pelaksanaan Asesmen Nasional AN SMK, MAK, SMA, MA, SMALB, Paket c, PKPPS Ulya Tahun 2022 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Nasional BSKAP – Kemendikbudristek menerbitkan
Tujuan panduan pengawas tersebut adalah untuk membantu pengawas memahami alur pelaksanaan dan agar dapat memberikan penjelasan kepada peserta tentang prosedur pengerjaan tes.
Pengawas berperan penting untuk memastikan pelaksanaan asesmen nasional yang kredibel, akuntabel, dan terstandar. Pengawasan silang, yaitu menggunakan pengawas berasal dari satuan pendidikan lainnya merupakan upaya untuk mencapai pelaksanaan asesmen yang memberikan informasi yang valid.
Tata Tertib Pengawas
Do dalam rincian tugas pengawas sebagaimana tercantum dalam POS AN. salah satunya adalah mematuhi tata tertib pengawas.
Tata Tertib Pengawas AN adalah sebagai berikut.
1. Pengawas harus hadir di lokasi pelaksanaan AN, 45 (empat puluh lima) menit sebelum AN dimulai;
2. Pengawas menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan Pendidikan atau pelaksana tingkat satuan Pendidikan;
3. Pengawas mengisi dan menandatangani pakta integritas;
4. Pengawas masuk ke dalam ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN;
5. Selama AN berlangsung, pengawas dilarang:
a. merokok di lokasi pelaksanaan AN;
b. membawa dan/atau menggunakan alat komunikasi;
c. membawa dan/atau menggunakan kamera; dan
d, mengobrol yang dapat mengganggu konsentrasi peserta AN.
Demikian tata tertib atau aturan pengawas Asesmen Nasional AN SMK, MAK, SMA, MA, SMALB, Paket c, PKPPS Ulya Tahun 2022. Semoga bermanfaat.***