Format SK Gubernur atau Bupati tentang Pembentukan Satgas PPKSP
Gatrailmu.com. Berikut ini dibagikan format SK Gubernur atau Bupati/Walikota tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).
Hal penting lainnya dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan yaitu perlunya Satuan Tugas (Satgas) PPKSP di tingkat pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota.
Pemerintah daerah provinsi membentuk Satuan Tugas untuk kewenangan satuan pendidikan tingkat SMA, SMK dan pendidikan khusus. Pemerintah kabupaten atau kota membentuk Satuan Tugas untuk kewenangan satuan pendidikan tingkat paud SD, SMP dan pendidikan nonformal.
Kedua jenis Satuan Tugas ini bertugas untuk melaksanakan pembinaan pemantauan dan pengawasan pencegahan serta penanganan kekerasan pada satuan pendidikan di wilayah kewenangannya.
Fungsi Satgas PPKSP
Format SK SK Gubernur atau Bupati/Walikota tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) selengkapnya dapat di undub di sini.
Baca : Format SK Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Sekolah
Demikian format SK Gubernur atau Bupati/Walikota tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP). Semoga bermanfaat.