Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan 2024 dan Jadwal Pendaftarannya

Diposting pada

Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan 2024 dan Jadwal Pendaftarannya

Gatrailmu.com. Berikut ini adalah jumlah formasi sekolah kedinasan 2024 dan jadwal pendaftarannya. Sebanyak 8 (delapan) sekolah kedinasan akan membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa/praja/taruna di tahun 2024 ini.

Para pelamar perlu mengetahui jumlah formasi sekolah kedinasan 2024 dan juga kapan jadwal pendaftarannya, sehingga dapat mempersiapkan diri dalam melakukan pendaftaran pada sekolah kedinasan yang akan dipilih.

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Selalin memperhatikan jumlah formasi sekolah kedinasan tahun 2024, pelamar juga perlu memahami syarat pendaftarannya.

Syarat pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 tergantung pada masing-masing sekolah kedinasan. Pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.

Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda. Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen-dokumen ini menjadi syarat wajib untuk melakukan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 yang dilakukan secara daring (online).

Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/TarunaSekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme.

Tahapan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, meliputi sebagai berikut.

1. Pengumuman Penerimaan

Pengumuman penerimaan mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan melalui portal masingmasing instansi dan portal BKN pada https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pendaftaran

Pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan dilakukan secara darin 1gmelalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan/atau dilanjutkan dengan melengkapi proses pendaftaran pada portal Sekolah Kedinasan yang bersangkutan.

Calon peserta seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna  Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Sekolah Kedinasan.

3. Seleksi Administrasi

Seleksi Administrasi dilakukan oleh Panitia seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/LembagaSeleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh calon peserta seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga dengan persyaratan pendaftaran.

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi Dasar penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasanpada Kementerian/Lembaga menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Kompetensi Dasar merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciriciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.

Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 (tiga) materi soal, yaitu TKP, TIU dan TWK. Jumlah komposisi soal, tata carapenilaian dan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar diatur dalam Keputusan Menteri.

5. Seleksi Lanjutan

Seleksi lanjutan diikuti oleh peserta seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/TarunaSekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Peserta seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/ TarunaSekolah Kedinasan pada Kementerian/ Lembaga yang memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri tersendiri dan berperingkat terbaik sejumlah paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Mahasiswa/Praja/Taruna sesuai dengan persetujuan prinsip yang ditetapkan Menteri.

b. Jika terdapat peserta seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/TarunaSekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar sama serta berada pada batas jumlah 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Mahasiswa/Praja/Taruna, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

c. Jika terdapat peserta seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/TarunaSekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai nilai TKP, TIU dan TWK sama, serta berada pada batas jumlah (tiga) kali jumlah kebutuhan Mahasiswa/Praja/Taruna, keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut diikutsertakan.

6. Pengumuman Akhir Hasil Seleksi

Pengumuman kelulusan dilakukan oleh masingmasing Kementerian/Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan. Di dalam hal peserta seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

a. nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar yang lebih tinggi;

b. jika nilai sebagaimana dimaksud huruf (a) sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU dan TWK;

c. jika nilai sebagaimana huruf (b) masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai ratarata yang tertulis pada ijazah sekolah lanjutan atas/sederajatatau nilai rapor sesuai dengan persyaratan pendaftaran; dan

d. jika nilai sebagaimana huruf (c) masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia tertinggi.

Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan 2024 dan Jadwal Pendaftaran

Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan 2024

Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dilakukan secara terpusat dan serentak di laman SSCAN Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan jadwal yang ditetapkan Panselnas.

Pada 2024 ini, Kemenpan RB telah menetapkan persetujuan formasi di 8 sekolah kedinasan dengan total kuota yang tersedia sebanyak 3.445. Berdasarkan rencana, seleksi sekolah kedinasan akan dimulai pada minggu ke-2 bulan Mei 2024. Pendaftaran dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Berdasarkan paparan Menteri PANRB, berikut ini formasi yang dibuka di sekolah kedinasan:

1. Politeknik Keuangan Negara STAN: 722 formasi.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 formasi.

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 formasi.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 105 formasi.

5. Politeknik Statistika STIS: 355 formasi.

6. Poltekip dan Poltekim: 400 formasi.

7. Sekolah Kedinasan Kemenhub: 622 formasi.

8. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 formasi.

Baca :

Demikian informasi mengenai jumlah formasi sekolah kedinasan 2024 dan jadwal pendaftarannya. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan