Kalender Pendidikan (Kaldik) Kota Tasikmalaya TA 2024/2025

Diposting pada

Kalender Pendidikan (Kaldik) Kota Tasikmalaya TA 2024/2025

Gatrailmu.com. Berikut ini adalah Kalender Pendidikan (Kaldik) Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Ajaran 2024/2025. 

Kalender Pendidikan Kota Tasikmalaya TA 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Nomor 400.3.1/ Kep.072-Set / VI/ 2024 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2024/2025.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan dengan pertimbangan :

a. bahwa dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang baik diperlukan rentang waktu pembelajaran yang cukup;

b. bahwa dalam rangka mengatur, mengembangkan, dan menyiapkan program pembelajaran untuk mencapai ketuntasan belajar, perlu diberikan keluwesan dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran di sekolah;

c. bahwa agar butir a dan b dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2024/2025.

Berikut ini beberapa informasi penting di dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2024/2025.

Kalender Pendidikan (Kaldik) Kota Tasikmalaya Tahun Ajaran 2024/2025
Kalender Pendidikan (Kaldik) Kota Tasikmalaya Tahun Ajaran 2024/2025

Tahun Pelajaran

Di dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2024/2025 disampaikan bahwa awal Masuk dan Akhir Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai hari Senin 22 Juli 2024 dan berakhir pada hari Kamis 26 Juni 2025.

Persiapan Awal Tahun Pelajaran :

Sebelum penerimaan peserta didik baru, satuan pendidikan berkewajiban menyusun program kerja pada awal Tahun Pelajaran dalam bentuk kegiatan :

1) Rapat Koordinasi persiapan awal Tahun Pelajaran;

2) Kalender Pendidikan;

3) Rencana Kerja Tahunan (RKT) satuan pendidikan;

4) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS); dan

5) Penyusunan/Penyempurnaan/revisi kurikulum, jadwal pelajaran, Tata Tertib Sekolah, pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Penyusunan jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar selambat-lambatnya selesai hari Sabtu, 20 Juli 2024.

Hari Efektif Belajar

Dinyatakan dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Ajaran 2024/2025 bahwa Hari Efektif yang merupakan pengurangan dari Jumlah Hari dikurangi Jumlah Libur dalam satu tahun pelajaran (dua semester), dengan rincin sebagai berikut.

1. PAUD/TK : 257 Hari Efektif.

2. SD Kelas 1-5 dan SMP Kelas 7-8 : 257 Hari Efektif.

3. SD Kelas 6 dan SMP Kelas 9 : 257 Hari Efektif.

Waktu Pembelajaran Efektif/Hari Efektif Belajar yang merupakan hasil pengurangan dari Jumlah Hari Efektif dikurangi Jumlah Hari efektif Belajar dalam satu tahun pelajaran (dua semester), dengan rincin sebagai berikut.

1. PAUD/TK : 203 Hari Efektif Belajar.

2.  SD Kelas 1-5 dan SMP Kelas 7-8 : 203 Hari Efektif Belajar.

3. SD Kelas 6 dan SMP Kelas 9 : 181 Hari Efektif Belajar

Alokasi waktu setiap pelajaran diatur sebagai berikut.

1. TK : 30 menit.

2. SD : 35 menit.

3. SMP : 40 menit.

Selama waktu pembelajaran efektif satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan di luar pembelajaran dengan tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif.

Kegiatan Awal Tahun Pelajaran

Sesuai Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Ajaran 2024/2025 diinformasikan bahwa kegiatan awal tahun pelajaran bagi peserta didik baru diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru sebagai sarana pengenalan sekolah selama 2 minggu untuk PAUD dan SD dan 3 hari untuk SMP, dimulai tanggal 22 Juli 2024.

Salah satu materi MPLS adalah materi budaya Kota Tasikmalaya, dan khusus SD memasukan 6 pondasi PAUD pada kegiatan MPLS. Pada waktu peserta didik baru melaksanakan MPLS, peserta didik pada kelas di
atasnya tetap melaksanakan proses pembelajaran.

Proses Pembelajaran

Sesuai Pedoman Penyusunan Kaldik Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Ajaran 2024/2025 diinformasikan bahwa pada awal Tahun Pelajaran setiap guru wajib membuat perangkat pembelajaran meliputi :

1. Program tahunan dan program semesteran;

2. Pengembangan Silabus/ATP;

3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Modul Ajar;

4. Rancangan Asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendidikan Karakter diprogramkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT). Bentuk program penanaman pendidikan karakter yang dilakukan sekolah dapat berupa : upacara bendera setiap hari Senin dan atau kegiatan hari-hari besar
Nasional, Hari Anak Nasional (HAN), Hari Santri Nasional, kegiatan Kepramukaan, Social Worker dan kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah untuk membangun karakter peserta didik;

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dilaksanakan di sekolah sesuai panduan. Penyelenggaraan Porsenitas atau Social Worker dilaksanakan maksimal 3 (tiga) hari dalam satu semester.

Proses pembelajaran TK dimulai pukul 07.30 WIB. Proses pembelajaran di SD dimulai pukul 07.00 WIB. Sedangkan proses pembelajaran di SMP dimulai pukul 07.00 WIB.

Hari Libur Sekolah

Dinyatakan dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Kota Tasikmalaya Tahun Ajaran 2024/2025 bahwa  libur jeda antar semester dimulai pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024
sampai dengan hari Sabtu tanggal 4 Januari 2025. Libur akhir tahun pelajaran dimulai hari Senin tanggal 30 Juni 2025 sampai dengan Sabtu tanggal 13 Juli 2025.

Hari-hari libur nasional dan keagamaan serta cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Libur Umum dan Cuti Bersama Tahun 2024

1) Libur Umum

a) Tanggal 17 Juni 2024 : Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

b) Tanggal 17 Agustus 2024 : Proklamasi Kemerdekaan

c) Tanggal 16 September 2024 : Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

d) Tanggal 27 November 2024 : Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

e) Tanggal 25 Desember 2024 : Kelahiran Yesus Kristus

2) Cuti Bersama

a) Tanggal 18 Juni 2024 : Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

b) Tanggal 26 Desember 2024 : Kelahiran Yesus Kristus

Prakiraan Libur Umum Tahun 2025

a) Tanggal 1 Januari 2025 : Libur Tahun Baru Masehi 2025

b) Tanggal 27 Januari 2025 : Prakiraan Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W.

c) Tanggal 29 Januari 2025 : Prakiraan Tahun Baru Imlek

d) Tanggal 29 Maret 2025 : Prakiraan Hari Suci Nyepi

e) Tanggal 31 Maret – 1 April 2025 : Prakiraan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

f) Tanggal 1 Mei 2025 : Libur Hari Buruh

g) Tanggal 12 Mei 2025 : Prakiraan Hari Raya Waisak 2569

h) Tanggal 29 Mei 2025 : Kenaikan Yesus Kristus

i) Tanggal 1 Juni 2025 : Libur Hari Lahir Pancasila

j) Tanggal 7 Juni 2025 : Prakiraan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

k) Tanggal 27 Juni 2025 : Prakiraan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2024/2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 untuk seluruh Provinsi di Indonesia dapat di unduh di sini.

Demikian Kalender Pendidikan (Kaldik) Kota Tasikmalaya Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan