Langkah Perumusan Visi Misi dan Tujuan dalam Penyusunan KOSP

Diposting pada

Langkah Perumusan Visi Misi dan Tujuan dalam Penyusunan KOSP

Gatrailmu.com. Berikut adalah Langkah perumusan visi, misi, dan, tujuan dalam penyusunan KOSP. Merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan merupakan langkah awal yang sangat penting sebagai acuan utama dalam merancang pembelajaran yang berkualitas. Untuk satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan harus berpusat pada peserta didik.

Visi

Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan.

a. Visi merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan.

b. Visi harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi

c. Visi harus tampak realistis, kredibel dan atraktif.

Visi sebaiknya mudah dipahami, relatif singkat, ideal, dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap pemangku kepentingan.

Misi

Misi adalah pernyataan bagaimana satuan pendidikan mencapai visi yang ditetapkan untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan.

a. Pernyataan misi menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh satuan pendidikan.

b. Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan tindakan, bukan kalimat yang menunjukkan keadaan sebagaimana pada rumusan visi.

c. Antara indikator visi dan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara jelas. Satu indikator visi dapat dirumuskan lebih dari satu rumusan misi.

d. Misi menggambarkan upaya bersama yang berorientasi kepada peserta didik.

Tujuan

Tujuan adalah gambaran hasil yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu oleh setiap satuan pendidikan atau program keahlian dengan mengacu pada karakteristik dan/atau keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan prinsip yang sudah ditetapkan.

Baca : Langkah-Langkah Menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan KOSP

Merumuskan Tujuan Satuan Pendidikan

a. Fokus untuk memahami dan membantu peserta didik untuk mengenal diri dan cara belajar mereka sendiri.

b. Memungkinkan peserta didik untuk melihat kemajuan mereka sendiri, merefleksikan cara dan kekuatan belajar mereka, dan menetapkan tujuan individu.

c. Tinjau kembali dan refleksikan berdasarkan profil pelajar Pancasila. Sepanjang tahun, peserta didik akan berubah dan bertumbuh. Berikan ruang bagi peserta didik untuk merekam refleksi diri secara teratur.

Tujuan harus selalu merupakan perwujudan dari visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan harus mencerminkan karakteristik atau hasil yang akan dicapai oleh peserta didik.

Karakteristik tersebut mencakup berbagai kapasitas dan tanggung jawab seseorang yang mencakup pertumbuhan intelektual, pribadi, serta emosional dan sosial.

Menyelaraskan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan

Saat melakukan analisis lingkungan belajar, pastikan visi, misi, dan tujuan tidak bertentangan dengan kerangka kurikulum yang ditetapkan oleh pusat: tujuan pendidikan nasional dan struktur kurikulum.

Pilihan Visi, Misi, Tujuan Satuan Pendidikan

Di dalam merumuskan visi-misi-tujuan, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kesiapan implementasi sehingga dapat menyesuaikannya dengan pilihan yang akan dijalankan.

Pilihan- pilihan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing- masing satuan pendidikan.

Satuan pendidikan diharapkan melakukan refleksi secara rutin agar dapat menentukan pilihan yang tepat dalam menyusun dan melaksanakan kurikulum operasional.

Pilihan 1
Menggunakan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan yang sudah ada.

Pada pilihan 1, kepala satuan pendidikan membantu anggota satuan pendidikan untuk memahami dan berkomitmen terhadap visi-misi-tujuan satuan pendidikan. kepala satuan pendidikan mengajak anggota satuan pendidikan untuk melakukan refleksi terhadap celah (gap) antara visi-misi-tujuan dan kondisi riil satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan kemudian memastikan program prioritas, strategi, organisasi, dan rancangan pembelajaran yang akan dijalankan di satuan pendidikan sudah selaras dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan dan dapat memenuhi kebutuhan satuan pendidikan.

Pengawas atau penilik menjadi mentor kepala satuan pendidikan dalam penyelarasan komponen kurikulum operasional dengan visi-misi-tujuan satuan pendidikan.

Pilihan 2
Meninjau ulang visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan serta melakukan penyesuaian sederhana terhadap tujuan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan internal satuan pendidikan.

Pada pilihan 2, kepala satuan pendidikan melakukan analisis keselarasan tujuan satuan pendidikan dengan visi dan misi. Dari hasil analisis tersebut, kepala satuan pendidikan meninjau
ulang tujuan yang telah ditetapkan dan melakukan penyesuaian sederhana terhadap tujuan yang belum sesuai dengan kondisi riil satuan pendidikan dan yang tidak mendukung pencapaian
visi dan misi.

Pengawas atau penilik dapat memantau dan menjadi mentor jika diperlukan dalam proses peninjauan dan penyesuaian sederhana tujuan satuan pendidikan agar menjadi lebih spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis, dan berbatas waktu.

Pilihan 3
Meninjau ulang visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, serta menyesuaikannya berdasarkan hasil evaluasi dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan internal dan eksternal satuan pendidikan, karakteristik peserta didik, dan aspirasi orangtua.

Pada pilihan 3, kepala satuan pendidikan melakukan analisis keselarasan antara visi, misi, dan tujuan menggunakan hasil evaluasi, kondisi riil satuan pendidikan, karakteristik peserta didik, dan aspirasi orangtua.

Dari hasil analisis tersebut, kepala satuan pendidikan meninjau ulang visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan dan melakukan revisi untuk menajamkan aspek yang belum selaras dengan pencapaian profil pelajar Pancasila atau yang belum sesuai dengan kondisi riil satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan umpan balik dari orangtua.

Pengawas atau penilik dapat memantau proses peninjauan dan revisi visi-misi-tujuan dan menjadi mentor jika diperlukan.

Pilihan 4
Mempertimbangkan sudut pandang/masukan dari berbagai pemangku kepentingan satuan pendidikan dalam meninjau ulang secara menyeluruh dan merumuskan kembali visi, misi, dan tujuan berdasarkan analisis karakteristik satuan pendidikan.

Pada pilihan 4, kepala satuan pendidikan melakukan analisis keselarasan antara visi, misi, dan tujuan menggunakan hasil evaluasi dan sudut pandang/masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Dari hasil analisis tersebut, kepala satuan pendidikan merumuskan ulang visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan agar lebih selaras dengan pencapaian profil pelajar Pancasila atau lebih sesuai dengan kondisi riil satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan masukan/sudut pandang berbagai pemangku kepentingan.

Pengawas atau penilik dapat memantau proses perumusan ulang visi-misi-tujuan, menjadi coach jika diperlukan oleh satuan pendidikan.

Baca : Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013

Demikian langkah perumusan visi, misi, dan tujuan dalam Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan