Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan Kabupaten Pasuruan 2022

Diposting pada

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan Kabupaten Pasuruan 2022

Tutorilmu.id. Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menerbitkan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022.

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 tersebut tertuang dalam surat Nomor  800 /793/ 424.103 / 2022 tertanggal 30 Desember.

Dalam pengumuman  tersebut disampaikan bahwa untuk menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 43875/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 29 Desember 2022 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022 sebagi berikut.

1. Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022 sesuai Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Panselnas Pengadaan ASN Tahun 2022 sebagaimana terlampir menjadi bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini;

2. Peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan LULUS berhak untuk mengikuti pemberkasan pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK selanjutnya peserta diminta untuk segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui sscasn.bkn.go.id yang secara teknis akan disampaikan lebih lanjut;

Baca : Paparan Pengadaan PPPK Kesehatan 2022 dan Usulan Kebutuhan 2023

3. Bagi peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi kompetensi melalui sscasn.bkn.go.id/ dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi, dapat mengajukansanggahan terhitung 3 (tiga) hari setelah tanggal penggumuman yaitu pada tanggal 30 s/d 1 Januari 2023, jika terjadi perubahan jadwal, maka jadwal yang dipakai adalah jadwal di laman sscasn;

b. Panitia Seleksi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;

c. Panitia Seleksi Daerah wajib menjawab sanggahan peserta paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah (30 Desember 2022 s/d 5 Januari 2023) atau menyesuaikan jadwal yang ada di https://sscasn.bkn.go.id/;

d. Panitia Seleksi Daerah akan mengumumkan Kelulusan Pasca Sanggah hasil seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan pada tanggal 5 s/d 6 Januari 2023 atau menyesuaikan jadwal yang ada di https://sscasn.bkn.go.id/;

e. Pada proses masa sanggah, pelamar tidak dapat melengkapi /menambahkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan (masa sanggah bukan untuk melengkapi dokumen yang dianggap tidak lengkap). Masa sanggah dilakukan untuk mempertanyakan tentang alasan pelamar tidak lolos seleksi kompetensi, yang menjadi acuan adalah dokumen yang telahdiinput/diupload oleh pelamar di sscasn;

f. Jika dokumen yang telah diunggah pelamar terbukti benar dan sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman, maka Panitia Seleksi Daerah akan melakukan perubahan status pelamar yang semula TIDAK LULUS menjadi LULUS;

g. Jika ditemukan/diketahui adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara otomatis peserta dianggap gugur;

h. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka pelamar dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Daerah dan hasil seleksi kompetensi dianggap final serta tidak bisa diganggu gugat;

i. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi baik di laman https://sscasn.bkn.go.id maupun https://bkpsdm.pasuruankab.go.id;

Baca ; Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan Kabupaten Samosir 2022

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan