Persyaratan Program Gelar S2 Beasiswa Indonesia Bangkit BIB 2022

Diposting pada

Gatrailmu.com. Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menerbitkan Pedoman Pendaftaran Beasiswa Kemenag  – LPDP TAHUN 2022.

Program Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama untuk para Dosen, Guru/Pendidik, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Siswa, Santri, dan para pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Kementerian Agama.

Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022 memberikan kesempatan kepada para calon penerima beasiswa untuk mengikuti program gelar jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) di universitas-universitas terbaik di dalam maupun luar negeri.

Persyaratan Beasiswa Program Gelar S2 telah diinformasikan dalam Pedoman Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit BIB Tahun 2022.

Jenis Beasiswa S2

Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit BIB Tahun 2022

Jenis Beasiswa Program Gelar S2 terdiri dari sebagai berikut.

1. Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri

Beasiswa S2 Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP yang diberikan kepada lulusan program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri.

2. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri

Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri adalah bantuan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa yang sedang menempuh (on going) studi pada jenjang magister (S2) di dalam negeri yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian studinya.

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa S2

1. Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri (PG-04)

a. Persyaratan

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Berstatus sebagai;

  • Lulusan PTKI, Lulusan Ma’had Aly, Lulusan PBSB;
  • Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada PTU (dibuktikan dengan Kartu NIDN/NIDK);
  • Guru di lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK);
  • Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK Pegawai).

3) Memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah minimal IPK 3.00.

4) Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

5) Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut.

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP;

6) Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit.

7) Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S2 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri.

8) Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau surat izin atasan bagi yang sudah bekerja.

9) Memiliki surat rekomendasi dari akademisi/pembimbing skripsi (minimal 1 orang).

10) Diutamakan memiliki sertifikat bahasa dengan skor minimal TOEFL 475 / IELTS 5.0 / TOAFL 475 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.

11) Khusus pendaftar pada program studi di Perguruan Tinggi Umum harus memiliki bukti kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi (LoA Unconditional) dari perguruan tinggi umum yang dituju.

12) Membuat rencana studi untuk S2 yang memuat alasan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi (study plan) dari awal semester hingga selesai, dan aktivitas non-akademik yang akan dilaksanakan (ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri; ditulis antara 1.500-2.000 kata).

Persyaratan Khusus

Persyaratan ini diperuntukkan bagi guru pada madrasah, ustadz pada pesantren (pendidikan diniyah formal) dan guru PAI pada sekolah.

Sedangkan untuk Non-Guru (madrasah, pesantren, PAI pada sekolah) dapat mengambil prodi di atas dan atau prodi di bawah ini.

2. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri (PG-06)
a. Persyaratan

1) Warga Negara Indonesia (WNI).

2) Berstatus sebagai :

  • Guru Madrasah/PAI pada Sekolah (dibuktikan dengan NUPTK);
  • Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama (PTK, Sekolah/Madrasah, Pesantren) (dibuktikan dengan SK yayasan);
  • Pegawai Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK pegawai).

3) Masih tercatat sebagai mahasiswa aktif pada jenjang S2 di Perguruan Tinggi tempat studi.

4) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding.

5) Telah lulus Seminar Proposal Tesis (diprioritaskan) dan/atau sedang menyusun Tesis yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/Rekomendasi dari pembimbing dan/atau Perguruan Tinggi tempat studi.

6) Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal.

7) Berkomitmen menyelesaikan studi dibuktikan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa (sesuai dengan format dalam lampiran) dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.

8) Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan.

9) Menunjukkan bukti kemajuan riset

Informasi selengkapnya mengenai Beasiswa Program Gelar S2 Indonesia Bangkit dapat dibaca di sini.

Baca : 

Demikian Persyaratan Beasiswa Program Gelar S2 Indonesia Bangkit. Semoa bermanfaat.***

Tinggalkan Balasan