Gatrailmu.com. Penyesuaian Gaji Pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2024 diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Gaji TNI ini diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia;
b. bahwa besaran gaji pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok TNI Tahun 2024 diterbitkan dengan mengingat :
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun l945;
2. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2OO4 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 127,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4a39);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4093) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 44);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5120).
Pasal I PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok TNI Tahun 2024 menyatakan beberapa hal berikut.
1. Mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4093) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah:
a. Nomor 13 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 19);
b. Nomor 67 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 152);
c. Nomor 11 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 27);
d. Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 25);
e. Nomor 20 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 37);
f. Nomor 26 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 32);
g. Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 25);
h. Nomor 16 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 33);
i. Nomor 23 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 58);
j. Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 109);
k. Nomor 31 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 124; dan
l. Nomor 16 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 44),
sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.
Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok TNI Tahun 2024 menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Daftar Gaji Pokok TNI 2024
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca :
- PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok POLRI 2024
- PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji PNS Tahun 2024
- Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Tahun 2024
- Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Gaji dan Tunjangan PPPK
Demikian PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).***