SK Penerima Bantuan Pemberdayaan Pokjawas PAI Tahun 2022

Diposting pada

SK Penerima Bantuan Pemberdayaan Pokjawas PAI Tahun 2022

Tutorilmu.id. Beriku dibagikan Surat Keputusan SK Penerima Bantuan Pemberdayaan Pokjawas PAI Tahun 2022.

Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah membuat keputusan tentang Penetapan Penerima Bantuan Pemberdayaan Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Tahun Anggaran 2022.

Penetapan Penerima Bantuan Pemberdayaan Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Tahun Anggaran 2022 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 6119 Tahun 2022.

Baca : Juknis Bantuan Pemberdayaan FKG dan Pokjawas PAI Tahun 2022

Surat keputusan tersebut dibuat dengan pertimbangan bahwa dalam rangka meningkatkan peran Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (POKJAWAS PAI) terhadap pembangunan karakter bangsa dan pengembangan Pendidikan Agama Islam di sekolah, perlu diberikan Bantuan Pemberdayaan Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Tahun Anggaran 2021;

Berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi nama-nama Kelompok Kerja Pengawas sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan layak untuk diberikan bantuan pemerintah;

KESATU : Menetapkan penerima Bantuan Pemberdayaan Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Penerima Bantuan Pemberdayaan Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Tahun Anggaran 2022 berkewajiban untuk:

1. Menaati segala ketentuan dan tidak akan melakukan perbuatan yang melawan hukum dalam pelaksanaan Bantuan;

2. Siap menggunakan dan mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran Bantuan sesuai ketentuan yang berlaku;

3. Memanfaatkan dana bantuan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan;

4. Membayarkan pajak-pajak yang ditimbulkan karena pemanfaatan dana bantuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku; e. Membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan.

KETIGA : Segala biaya yang ditimbulkan akibat dari Keputusan ini dibebankan pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

SK Penerima Bantuan Pemberdayaan Pokjawas PAI Tahun 2022 – Download

Demikian tentang SK Penetapan Penerima Bantuan Pemberdayaan Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Tahun Anggaran 2022.. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Balasan