Tanggal Cuti Bersama ASN Tahun 2024

Diposting pada

Tanggal Cuti Bersama ASN Tahun 2024

Gatrailmu.com. Tanggal Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 telah ditetapkan oleh Pemerintah. Tanggal Cuti Bersama ASN 2024 tercantum di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Cuti Bersama ASN adalah hari cuti khusus yang diberikan pemerintah kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hari cuti bersama ASN ditetapkan oleh pemerintah pusat bersamaan dengan hari libur nasional dan pada umumnya berada sebelum atau sesudah hari libur nasional tertentu.

Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024 secara khusus diatur di dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2024 dimana di dalamnya disampaikan hari dan tanggal cuti bersama ASN tahun 2024.

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024 ditetapkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN juga diterbitkan  dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan pasal 333 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen pegawai Negeri Sipil, cuti bersama ditetapkan dengan Keputusan presiden.

Selain itu. Keppres Nomor 7 Tahun 2024 diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 91 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024
Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024

Tanggal Cuti Bersama ASN Tahun 2024

Jumlah total hari cuti bersama ASN tahun 2024 sesuai Keppres nomor 7 Tahun 2024 adalah 10 (sepuluh) hari. Cuti bersama bagi ASN tahun 2024 ini tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Berikut ini adalah tanggal cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.

5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah.

7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Demikian Tanggal Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan