Tujuan dan Fungsi Kurikulum bagi Guru, Peserta Didik, dan Orang Tua
Gatrailmu.com. Pendidikan merupakan jalan untuk membangun masyarakat yang berkualitas. Untuk membantu mencapainya, kurikulum mempunyai peran sangat penting.
Kurikulum merupakan salah satu komponen dalam pendidikan yang menjadi pedoman dalam proses belajar mengajar. Jika tidak ada kurikulum, maka pendidikan tidak akan berjalan dengan baik karena tidak ada arah yang jelas.
Baca : Fungsi Kurikulum, Tujuan, Konsep, dan Perkembangannya
Kurikulum bukan sekadar daftar materi pelajaran yang akan guru ajarkan kepada peserta didik. Kurikulum adalah rancangan atau skenario untuk memberikan ruang kepada setiap anak untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri mereka.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum secara sederhana mempunyai arti sebagai mata pelajaran yang harus peserta didik selesaikan agar dapat lulus atau mendapatkan ijazah.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kurikulum mempunyai arti sebagai suatu perangkat mata pelajaran pada lembaga pendidikan.
Kata “kurikulum” sendiri berasal dari bahasa Yunani curir dan currere yang merupakan sebuah istilah bagi tempat berpacu, dengan kara lain kurikulum yaitu sebagai sebuah rute yang harus para kompetitor patuhi dan lalui dalam sebuah perlombaan.
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan dijelaskan bahwa pengertian dari kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta penggunaan cara sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
Dengan adanya kurikulum, kita bisa mengetahui kemana tujuan sebuah pendidikan berjalan. Singkatnya pada lingkup sekolah, kita akan mengetahui kemana arah pembelajaran yang akan peserta didik terima di sekolah tersebut. Karena itulah, kurikulum hukumnya wajib ada di setiap institusi pendidikan.
Tujuan Kurikulum
Pembuatan kurikulum bertujuan menjadikannya alat pendidikan untuk menghasilkan peserta didik yang berintegrasi. Kurikulum juga membuat siswa mengerti sistem pendidikan yang diterapkan, sehingga siswa dapat memutuskan pendidikan yang ia inginkan di jenjang selanjutnya.
Kurikulum juga bertujuan memeratakan pendidikan dalam suatu negara. Membimbing serta mendidik siswa agar menjadi pribadi yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan siap masuk dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi kurikulum
Fungsi kurikukulum secara lengkap bermakna sebagai kegunaan atau manfaat kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan sebagai berikut:
Fungsi kurikulum secara luas adalah dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan alat atau usaha untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut.
Adapun tujuan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
- Tujuan Nasional (Pendidikan Nasional)
Tujuan Institusional (Lembaga atau Institusi)
Untuk tujuan Kurikuler (Bidang Studi)
Tujuan Instruksional (Penjabaran Bidang Studi)
Fungsi kurikulum juga dapat dibagi ke dalam beberapa pengelompokan berdasar pihak yang berkaitan dengan kurikulum tersebut.
1. Fungsi Kurikulum bagi Pendidik
Bagi pendidik fungsi kurikulum berguna dalam proses mengajar nantinya. Adanya kurikulum ini akan sangat membantu para pendidik, proses mengajar yang mereka lakukan dapat terarah sesuai dengan struktur yang telah pendidik buat, baik dalam penyampaian materi maupun evaluasi terhadap peserta didik nantinya.
Adapun fungsi kurikulum bagi pendidik adalah sebagai berikut.
a. Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar pada anak didik dalam proses pembelajaran.
b. Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang pendidik berikan.
Pendidik adalah salah satu faktor yang sangat menentukan dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, fungsi kurikulum bagi pendidik akan membantu tugas mereka dalam memberikan pendidikan secara terarah, efektif, dan berkualitas.
2. Fungsi Kurikulum bagi Peserta Didik
Bagi peserta didik, adanya kurikulum membantu mereka untuk mempersiapkan diri, mengukur kemampuan, dan juga konsumsi pendidikan. Harapannya para peserta didik mendapat sejumlah pengalaman baru , agar dapat memenuhi bekal hidupnya kelak.
Selain itu, fungsi kurikulum bagi peserta didik juga akan mempermudah dalam memetakan jadwal yang akan mereka buat nantinya. Dengan jadwal ini, mereka dapat membagi waktu untuk mengerjakan pekerjaan pekerjaan yang sesuai dengan tuntunan oleh guru atau pendidik nantinya.
Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, harapanya kurikulum juga mampu menawarkan program pada anak didik yang sesuai pada zamannya.
3. Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua
Fungsi kurikulum bagi orang tua adalah agar orang tua dapat terlibat dan berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan ini dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru tentang masalah yang menyangkut anak-anak mereka.
Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui apa saja yang diperlukan anak-anak mereka untuk mendukung pendidikannya. Oleh karena itu, partisipasi dari orang tua ini tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.
Orang tua mungkin memang telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah agar belajar dan memperoleh ilmu pengetahuan serta menjadi orang yang bermanfaat bagi pribadinya, orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Namun, hal ini bukan berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya menjadi tanggung jawab dari pendidik dan sekolah.
Keberhasilan peserta didik dapat tercapai dengan sistem kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, yakni pendidik, peserta didik, dan orang tua. Oleh karena itu, pemahaman orang tua terhadap kurikulum pendidikan anaknya merupakan hal yang mutlak.
Demikian ulasan tentang tujuan dan fungsi Kurikulum bagi guru, peserta didik, dan orang tua. Semoga bermanfaat.